Gunung Mas

Pemkab Gumas Prioritaskan Pengesahan Ranperda Tahura Lapak Jaru

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah, memprioritaskan pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru.

“Raperda ini bersama lima ranperda lain telah kami ajukan ke DPRD untuk segera dibahas. Semoga ranperda ini dapat disahkan menjadi perda tahun in,” kata Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Rabu (5/7).

Kawasan Tahura Lapak Jaru memiliki luas sekitar 4.119 hektare yang dihuni dengan aneka tanaman dan berbagai spesies hewan, dan juga terdapat air terjun Bawin Kameloh yang memiliki ketinggian sekitar 20 meter.

Selain itu, Tahura ini juga memiliki tiga air terjun lainnya, ada juga destinasi gua peninggalan Belanda dan Situs Religi Batu Salib serta destinasi lain.

Efrensia mengatakan prioritas pengesahan ranperda itu diperlukan guna memaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Taman Hutan Raya Lapak Jaru, sebab dengan adanya payung hukum itu maka pemerintah daerah setempat akan memiliki dasar dan arah yang jelas dalam pengelolaan taman hutan tersebut.

Dia menerangkan, selain Rpnerda tentang pengelolaan Tahura Lapak Jaru, juga lima ranperda lain yang diajukan ke DPRD Gunung Mas, antara lain Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok (KTR).

Kemudian Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Gunung Mas, dan Ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2022, serta Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

Menurut dia, pengajuan enam ranperda tersebut dalam rangka tindak lanjut amanat peraturan perundang-undangan, serta dasar bertindak bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan visi misi Bupati Gunung Mas.

Visi yang dimaksud yakni Terwujudnya Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri (Berjuang Bersama). Kemudian misi itu adalah meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia, mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, pembangunan berkelanjutan, serta memelihara dan meningkatkan keharmonisan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Efrensia mengatakan pada masa yang akan datang, tantangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan akan jauh lebih kompleks.

“Oleh sebab itu, ayo kita galang persatuan dan kebersamaan untuk mewujudkan Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Binartha mengatakan ranperda yang telah disampaikan pihak Pemkab Gumas itu, DPRD melanjutkan dengan paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi pendukung terhadap enam ranperda tersebut.

“Setelah itu rapat paripurna akan kembali dilakukan di Kuala Kurun pada Kamis (6/7). Rapat paripurna ini mengagendakan jawaban pemerintah kabupaten terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung,” katanya. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!