Pemkab Gumas Fasilitasi Perizinan Usaha Kelompok UPPKA

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) memfasilitasi perizinan usaha kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UPPKA) guna tingkatkan ketahanan ekonomi masyarakat setempat.

“Saat ini kami telah membina 20 kelompok UPPKA yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Gunung Mas,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Gumas Rina Sari di Kuala Kurun, Jumat (25/10).

Dia mengatakan, sebagian kelompok UPPKA yang dibina DP2KBP3A telah menghasilkan berbagai produk yang berkualitas. Namun untuk berbagai hal masih terkendala, seperti dalam hal perizinan, promosi, dan pemasaran.

Dalam rangka memperkuat dan mengembangkan peran kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat, DP2KBP3A juga terus mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Kerja sama terwujud usai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) saat Hari Keluarga Nasional ke-31 tingkat kabupaten di Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun awal pekan lalu,” katanya.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala DP2KBP3A Gumas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalteng, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Gumas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gumas, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi (Distransnakerkop) dan UMKM Gumas, Dinas Pertanian Gumas, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas.

Nantinya BKKBN Kalteng akan memberi dukungan dalam bentuk pelatihan pemberdayaan ekonomi keluarga (PEK) dan bantuan berupa alat teknologi tepat guna (ATTG), untuk menunjang kegiatan kelompok UPPKA.

TP PKK Gumas akan memberi dukungan dalam bentuk sinergitas kegiatan usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K) dengan kegiatan kelompok UPPKA. Disperindag Gumas akan memberi dukungan dalam rangka peningkatan kualitas produk dan perluasan pemasaran bagi kelompok UPPKA.

Distransnakerkop dan UMKM Gumas akan memberi dukungan dalam bentuk pemberdayaan pada kelompok UPPKA, melalui kegiatan pelatihan dan meningkatkan akses pasar yang lebih luas, serta perlindungan usaha.

Dinas Pertanian Gumas akan memberi dukungan dalam bentuk penyuluhan, pembinaan, pengawasan dan bantuan pemberian bibit, bagi kelompok UPPKA yang bergerak di sektor pertanian.

“Sedangkan DPMPTSP Gumas akan memberi dukungan dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi kelompok UPPKA,” papar Demo Aruslin Purba.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden saat menyaksikan penandatanganan MoU di Tumbang Miwan, Senin (21/10), menyambut baik sinergi antara berbagai pihak, guna memajukan kelompok UPPKA.

“Semoga ke depan kelompok UPPKA di Gumas akan semakin maju,” kata Herson B Aden.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *