KABARKALIMANTAN1, Tanjung Selor, Kaltara – Bupati Bulungan Syarwani menyebutkanberdasarkan hasil pemetaan, Kabupaten Bulungan masih membutuhkan 588 guru dan pemenuhannya akan diarahkan melalui jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Pemenuhan kebutuhan guru di daerah akan diarahkan melalui jalur seleksi CPNS sesuai ketentuan pemerintah pusat, bukan lagi melalui rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” ujar Syarwani di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Minggu (27/9/2026).
Dia menegaskan, apapun pola yang diterapkan nanti untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar, Pemkab Bulungan pastikan bermuara pada mekanisme tes CPNS.
“Pemkab Bulungan terus memetakan kebutuhan riil di lapangan, terutama untuk formasi vital seperti guru agama,” katanya.
Syarwani mengaku dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan Risdianto, telah melaksanakan rapat pembahasan terkait strategi pemenuhan kebutuhan guru bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta perangkat daerah terkait.
Rapat tersebut, kata Syarwani, dilaksanakan di Aula Disdikbud Bulungan, Rabu (23/9/2026) lalu dan bertujuan memperkuat kebijakan pemenuhan tenaga pendidik agar dapat memenuhi kebutuhan berdasarkan jenjang, mata pelajaran serta karakteristik satuan pendidikan.
“Termasuk juga soal kondisi geografis, khususnya di wilayah hulu Sungai Kayan,” ungkapnya.
Syarwani menekankan pentingnya rekonsiliasi data antara Disdikbud dan BKPSDM agar jumlah tenaga PPPK maupun guru eksisting benar-benar akurat.
“Karena data yang presisi menjadi dasar utama Pemkab Bulungan dalam mengusulkan formasi ke pemerintah pusat,” katanya.
Selain membahas soal kebutuhan guru mata pelajaran, lanjutnya, rapat tersebut turut mencermati tantangan lain, seperti jajaran tenaga Tata Usaha (TU), gelombang guru yang memasuki masa pensiun, hingga penyesuaian porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tetap proporsional.
Meski masih dihadapkan pada keterbatasan jumlah personel dan aturan dari pusat, Bupati Bulungan menginstruksikan Disdikbud untuk memastikan kegiatan belajar-mengajar di sekolah tidak terganggu.
“Saya berpesan kepada Disdikbud, di tengah berbagai dinamika yang ada di sekolah maupun kecamatan, pastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan optimal dengan memaksimalkan potensi tenaga yang ada, sambil kita menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Kepala Disdikbud Bulungan Suparmin menyampaikan bahwa di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bulungan terdapat 179 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kemudian 147 Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiah (MI) dan 68 Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs).
“Jumlah guru dan tenaga pendidikan kurang lebih 2.470 dan jumlah peserta didik khususnya SD-SMP 25.646. Kemudian jumlah peserta didik untuk PAUD ada 5.385,” sebut Suparmin.
Sumber : ANTARA



