KABARKALIMANTAN1, Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalbar meluncurkan Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) tahun 2025 sebagai upaya memperkuat pembangunan desa yang inklusif, aman, serta responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
Peluncuran tersebut menandai implementasi Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 81 Tahun 2024 yang menjadi landasan kebijakan di tingkat desa.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis di Bengkayang, Selasa (9/12/2025) mengatakan, kesetaraan gender merupakan faktor strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Daerah tidak mungkin berkembang jika perempuan sebagai setengah dari populasi masih menghadapi pembatasan, kekerasan, atau minim partisipasi dalam pembangunan,” ujar Bupati Bengkayang.
Ia menegaskan, bahwa pemberian kesempatan setara bagi perempuan untuk mengakses pendidikan, lapangan pekerjaan, keamanan, dan kepemimpinan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas keluarga. Penguatan tersebut, kata Darwis, akan berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi desa dan kemajuan SDM Bengkayang.
Darwis juga menyampaikan bahwa implementasi DRPPA harus dimulai dari desa sebagai unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Desa dinilai menjadi ujung tombak dalam memastikan kebijakan nasional maupun kabupaten dapat diterjemahkan menjadi program nyata.
“Karena keberhasilan pembangunan di daerah sangat ditentukan oleh ketanggapan pemerintah desa dalam menjalankan amanat kebijakan. Oleh karena itu, desa memegang posisi sentral dalam upaya pencegahan kekerasan, pemberdayaan perempuan, serta pemenuhan hak anak,” ujar Bupati.
Bupati Bengkayang menambahkan bahwa pengarusutamaan gender merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang kini menjadi prioritas nasional. Pemkab Bengkayang, kata dia, menyambut arah kebijakan tersebut dengan penuh kesungguhan melalui penguatan regulasi dan program DRPPA.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan desa untuk berperan aktif dalam meningkatkan capaian indikator gender. Hal itu sekaligus menjadi bagian dari persiapan daerah untuk meraih Anugerah Parahita Ekapraya sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak.
Darwis menegaskan bahwa Pemkab Bengkayang ingin memastikan setiap desa mampu membangun lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, serta membuka ruang partisipasi yang setara bagi perempuan. Ia berharap DRPPA menjadi langkah konkret dalam menurunkan kasus kekerasan dan mencegah perkawinan anak.
Bupati kembali mengingatkan tiga hal penting, yakni implementasi Perdes DRPPA secara nyata, penguatan Tim SAPA sebagai garda terdepan layanan, serta komitmen desa menjadi pelopor pencegahan kekerasan dan perkawinan anak.
“Saya berharap seluruh desa dapat bergerak bersama untuk membangun Bengkayang yang aman dan inklusif,” ujarnya.
Sumber : ANTARA


