KABARKALIMANTAN1, Marabahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, menjalin sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2026 secara serentak di 25 desa.
“Bersama KPU dan Bawaslu kami memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menyukseskan Pilkades,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Batola Muhammad Mujiburrahman di Marabahan, Selasa (7/4/2026).
Menurut dia, pada prinsipnya pemilihan kepada desa memiliki kesamaan dengan pemilihan umum (Pemilu), baik dari sisi tahapan, pelaksanaan maupun mekanisme penanganan permasalahan.
“Jadi kami melakukan sharing terkait Pilkades, mulai tahapan persiapan, pelaksanaan hingga langkah-langkah penanganan apabila terjadi gugatan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, panitia pemilihan kepada desa tersebut juga akan membentuk panitia pengawas di tingkat kecamatan dan camat di lingkup Kabupaten Batola sebagai pengarah dalam pengawasan jalannya proses pemilihan.
Sementara itu Ketua KPU Batola Rusdiansyah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas PMD dalam membangun komunikasi dan koordinasi.
Rusdiansyah menyatakan siap memberikan dukungan dan masukan konstruktif, khususnya terkait tahapan kegiatan dan penyempurnaan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades.
“Mudah-mudahan masukan kami berikan dapat menyempurnakan landasan hukum, terutama Peraturan Bupati Batola demi kelancaran seluruh tahapan pemilihan, termasuk dalam menghadapi kemungkinan adanya gugatan hukum pada tahap akhir,” ujarnya.
Senada disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Batola Muhammad Syaifi yang menyatakan terbuka untuk membangun komunikasi, koordinasi dan sinergi terkait tahapan Pilkades.
Dia juga berharap pelaksanaan Pilkades dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan dan integritas.
Sumber : ANTARA



