Pemkab Barut Gelar Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan uji publik raperda Pajak dan Retribusi Kabupaten Barito Utara 2023, di Aula Bappeda Litbang Muara Teweh, Rabu (12/7/2023), dibuka wakil bupati Sugianto Panala Putra.

Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Sugianto menyampaikan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu kiranya dilakukan perluasan obyek pajak dan retribusi daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat dan memperhatikan potensi daerah yang ada.

Oleh sebab itu melalui penyusunan rancangan peraturan daerah ini diharapkan dapat dikaji kembali potensi obyek pajak dan retribusi daerah lebih dalam sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Barito Utara.

Lebih lanjut melalui kegiatan uji publik ini diharapkan segala rekomendasi yang lahir dapat terakomodir dalam rancangan peraturan daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang lebih tinggi agar tidak terjadi disharmonisasi diantara peraturan perundang-undangan.

Diharapkan kepada seluruh peserta kegiatan uji publik nantinya dapat memberikan masukan dan saran serta kritik yang bersifat konstruktif demi penyempurnaan draf peraturan daerah sehingga raperda yang dibuat dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (Diskominfosandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *