Pemkab Bartim Perkuat Perlindungan HAM Damai Melalui Kampung Redam

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng), memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan budaya damai di tingkat desa melalui program Kampung Redam yang salah satunya ditetapkan di Desa Harara, Kecamatan Dusun Timur.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelo di Tamiyang Layang, Jumat (2/10/2026), mengatakan bahwa Kampung Redam diharapkan menjadi ruang bersama bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM sekaligus mencegah potensi konflik sejak dini.

“Kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang menghormati HAM semakin kuat, termasuk mendorong pemenuhan dan perlindungan HAM hingga tingkat desa,” katanya.

Penetapan Kampung Redam merupakan tindak lanjut atas undangan Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah dan dilaksanakan secara serentak secara daring bersama daerah lain di Indonesia pada 30 September 2026.

Menurut Ari, penguatan Kampung Redam membutuhkan keterlibatan berbagai unsur agar nilai-nilai HAM dan budaya damai dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Barito Timur melibatkan Kepolisian Resor Barito Timur, Kodim 1012/Buntok, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BPBD dan Damkar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial, Bagian Hukum Setda, Kecamatan Dusun Timur, Pemerintah Desa Harara, serta Gugus Tugas Kampung Redam Desa Harara.

Ia mengatakan kolaborasi lintas sektor tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan konflik dan membangun lingkungan masyarakat yang aman, damai, serta menghormati hak setiap warga.

Program Kampung Redam merupakan salah satu program Kementerian HAM yang diarahkan untuk membangun basis perdamaian berbasis masyarakat dengan perspektif HAM. Program tersebut mengusung prinsip “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi HAM”.

Melalui program itu, kampung, desa, atau kelurahan didorong menjadi ruang untuk memperkuat penghormatan dan pemenuhan hak warga sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga perdamaian.

Kampung Redam juga menjadi bagian dari strategi pencegahan dan penanganan konflik sosial melalui penguatan peran masyarakat serta sinergi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di tingkat lokal.

 

 

Sumber : ANTARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *