KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Terus berkomitmen, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) yang telah melakukan MoU dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan peningkatan potensi wilayah dan pelayanan publik di bulan Mei 2023 saat kepemimpinan Bupati Barito Utara H. Nadalsyah.
Hal tersebut dilakukan khususnya dalam Pelayanan Publik, dalam pelaksanaan Sistem Merit ASN Kab. Barito Utara, Pj. Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM beserta jajaran, Inspektorat, Kabag Organisasi Setda melaksanakan koordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara KASN) RI.
Rombongan Pemkab Barut tersebut juga diterima langsung oleh Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani dan Asisten Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Iwan Agustian Fuad.
Pada kesempatan tersebut rombongan juga diberikan arahan tentang langkah-langkah yang harus dikerjakan dan diperbaiki dalam meningkatkan 8 Aspek penilaian Sistem Merit ASN yakni Perencanaan Kebutuhan ASN, Penggajian, Pengembangan Karier, Promosi Mutasi, Manajemen Kinerja, Penghargaan dan Disiplin serta Sistem Informasi. “Apabila semua aspek telah terisi/terinput, maka tidak mustahil Sistem Merit ASN di Kab. Barito Utara bisa seperti Sistem Merit ASN Pemprov Jabar,” jelas Sri Hadiati.
Sementara itu Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis usai diberikan arahan, langsung memerintahkan tim BPSDM, Inspektorat dan Bagian Organisasi Setda agar segera mengisi bahan-bahan serta dokumen yang diperlukan dalam menunjang naiknya nilai aspek Sistem Merit ASN di Kabupaten Barito Utara. “Kita berkomitmen dalam melaksanakan keberlanjutan Sistem Merit ASN Barito Utara yang telah di inisiasi oleh Bapak H. Nadalsyah” jelas Drs. Muhlis.
“Sehingga kedepannya semua aspek penilaian, diharapkan sudah terinput ke dalam sistem.” Ungkapnya.
Lanjutnya, Pj. Bupati juga mengharapkan kepada instansi terkait untuk dapat saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik, agar pengisian/penginputan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Koordinasikan dan komunikasikan dengan baik, agar nantinya semua aspek penilaian dapat terinput dengan baik,” tutup Drs. Muhlis. (KK1/Prokopim2023)