Pemkab Barito Utara Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, menyelenggarakan konsultasi publik  penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring ide, gagasan, serta masukan dari seluruh peserta guna penyempurnaan naskah akademik dan draft raperda penanaman modal Barito Utara,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara Jufriansyah di Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).

Menurut dia, konsultasi publik ini juga bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan penanaman modal daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan, serta menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait kebijakan investasi.

Kegiatan ini, kata dia, dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 terkait perizinan berusaha berbasis risiko.

“Kami harapkan kepada seluruh peserta dan tim penyusun memberikan kontribusi pemikiran dalam rangka penyusunan Raperda penanaman modal ini,” kata dia.

Dalam kesempatan itu Jufriansyah juga memaparkan capaian investasi daerah. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025 jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit melalui sistem OSS mencapai 2.167, sedangkan hingga 13 April 2026 tercatat sebanyak 592 NIB telah diterbitkan.

“Realisasi investasi pada tahun 2025 mencapai Rp2,24 triliun, dengan rincian PMA sebesar Rp438 miliar dan PMDN sebesar Rp1,81 triliun. Penyerapan tenaga kerja Indonesia mencapai 1.635 orang dan tenaga kerja asing sebanyak 36 orang,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan progres pembangunan Mal Pelayanan Publik yang saat ini berada pada tahap pemenuhan persyaratan administrasi sebelum dilakukan uji coba dan soft launching. Pada tahap awal, fasilitas tersebut akan menghadirkan 15 gerai layanan dari OPD teknis, instansi vertikal, dan BUMD.

Jufriansyah juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara  Eveready Noor menegaskan pemerintah daerah berkomitmen dalam mendorong iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat melalui penyusunan Raperda Penanaman Modal.

“Pemerintah daerah  berkomitmen menyelaraskan program tersebut melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah, salah satunya dengan menyusun Raperda Penanaman Modal,” katanya.

Dia mengatakan penyusunan Raperda Penanaman Modal merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin pembangunan ekonomi dan peningkatan investasi.

diharapkan regulasi ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat, terutama dalam mencegah terjadinya sengketa lahan.

“Kami menginginkan ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait konflik lahan. Sebelum perizinan diterbitkan, seluruh persyaratan harus dipastikan telah terpenuhi secara clean and clear,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik sebagai dasar ilmiah dalam pembahasan Raperda, yang mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap APBD Kabupaten Barito Utara. Oleh karena itu, ke depan diharapkan kebijakan penanaman modal mampu mengarahkan investasi yang lebih berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

“Kami juga mengharapkan para pelaku usaha meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata dia.

Sumber : ANTARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *