KABAR KALIMANTAN 1, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kesehatan setempat berupaya meningkatkan kualitas lingkungan masyarakat demi tercapainya sasaran program pembinaan kesehatan warga.
“Hal ini sesuai dengan RPJMN 2020-2024 dan rencana strategis Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan kegiatan penyehatan lingkungan berperan serta dalam meningkatkan penyehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta mendorong ketercapaian sasaran program pembinaan kesehatan masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara Siswandoyo pada rapat evaluasi program lingkungan Puskesmas untuk keperluan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Muara Teweh, Senin (11/10/2021).
Menurut dia, fasilitas pelayanan kesehatan di puskesmas memiliki peran penting untuk masyarakat sebagai pusat pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
kondisi kualitas lingkungan sampai 2019 dapat digambarkan bahwa sebagian besar indikator kegiatan penyehatan lingkungan sudah tercapai terlihat pada jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
“Capaian sebesar 57.935 desa/kelurahan dari target 45.000 desa/kelurahan,” katanya.
Apalagi, kata dia, pada 2013 lalu sesuai dengan yang dipublikasikan WHO, diare merupakan penyakit kedua yang menyebabkan kematian pada anak balita.
Diare merupakan penyakit yang banyak menyerang anak-anak balita dan sudah membunuh 760 ribu setiap tahunnya. Sebagian besar penyakit diare meninggal dikarenakan terjadinya dehidrasi atau kehilangan cairan tubuh dalam jumlah besar.
“Untuk itu, kami mengharapkan dengan pengelolaan program yang baik dan benar, koordinasi dan komunikasi yang dinamis secara lintas sektoral juga lintas program, kemampuan informasi dan edukasi yang baik serta didukung oleh norma standar prosedur kriteria (NSPK) dapat terwujud tujuan dan sasaran program yang ditetapkan,” ucap dia.
Dia menjelaskan, presentase Rumah Sakit yang melakukan pengolahan limbah medis sesuai dengan standar sebanyak 42,64 persen dari target 36 persen, presentase tempat-tempat umum (TTU) yang memenuhi syarat kesehatan sebesar 62 persen dari target 58 persen, persentase tempat pengolahan makanan (TPM) yang memenuhi syarat kesehatan sebesar 36,25 persen dari target 23 persen.
Untuk persentase sarana air minum yang dilakukan pengawasan sehat 50,2 persen dari target 50 persen, sedangkan kondisi kualitas lingkungan yang belum memenuhi target digambarkan pada jumlah kabupaten/kota yang menyelenggarakan tatanan kawasan sehat pencapaian baru 366 kabupaten/kota dari target 386 dan jumlah pasar yang memenuhi syarat kesehatan pencapaiaan baru 1.748 dari target 2.000 pasar.
“Namun tidak dapat dihindari bahwa fasyankes juga memiliki potensi sebagai sumber infeksi dan penyebaran penyakit pada masyarakat jika tidak dilengkap dengan sarana air, sanitasi dan hygiene yang layak. Dengan tidak tersedianya beberapa hal tersebut seringkali dihubungkan dengan penyebaran Health associated infection (Hals),” ujarnya.
Sumber : ANTARA