Barito Selatan

Pemkab Barito Selatan Perluas Jangkauan Posyandu dengan Melibatkan OPD

KABAR KALIMANTAN1, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah memperluas jangkauan program pos pelayanan terpadu (Posyandu) dengan melibatkan seluruh instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) dalami upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Pada 2024, pelaksanaan posyandu harus benar-benar dikawal oleh seluruh instansi di wilayah masing-masing,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Edy Purwanto di Buntok, Selasa (31/10).

Menurut dia, posyandu merupakan salah satu program yang cukup bagus untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengantisipasi berbagai gejala penyakit sejak dini di masing-masing daerah.

Sehingga, kata dia, pelaksanaan posyandu harus diperluas dengan melibatkan seluruh dinas terkait di daerah, yang akan bersama-sama mendukung kegiatan, khususnya pendanaan.

“Untuk mewujudkan hal tersebut telah dilaksanakan koordinasi kelompok kerja operasional (Pokjanal) dengan melibatkan beberapa instansi,” katanya.

Beberapa instansi yang terlibat, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

“Selain dinas terkait, kita juga melibatkan pihak kecamatan dalam upaya pengawasan dalam pelaksanaannya hingga ke tingkat desa,” kata dia.

Ia berharap kegiatan yang pertama kali dilaksanakan ini nantinya bisa maksimal, sehingga pelaksanaan posyandu di daerah ini bisa berjalan dengan baik.

Ia menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan ini nantinya harus didukung dengan pendanaan yang mumpuni, sebab tanpa dukungan dana, pelaksanaan kegiatan nantinya tidak berjalan dengan optimal.

Menurut dia, saat ini dinas terkait hingga kecamatan belum memiliki dana resmi atau anggaran yang dianggarkan pada 2023 untuk kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan Selviriyatmi menambahkan dalam kegiatan yang dilaksanakan ini akan dilakukan pembagian tugas masing-masing bidang.

“Pembagian tugas itu untuk membantu Pokjanal posyandu kabupaten dalam melaksanakan kegiatan teknis operasional posyandu sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,” kata dia. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!