KABAR KALIMANTAN1, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mulai berlakukan pembayaran pajak dan retribusi secara online atau daring guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di era modern.
“Pembayaran pajak secara online merupakan salah satu bukti nyata program kerja 100 hari dirinya bersama wakil bupati,” kata Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri di Buntok, Kamis (22/5).
Menurut dia, pembayaran pajak secara online ini merupakan salah satu inovasi pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) berbasis digital.
Inovasi ini, katanya, untuk mendorong tata kelola pajak dan retribusi daerah yang lebih efisien, transparan dan akuntabel.
“Pemerintah daerah terus melakukan inovasi digital yang salah satunya melalui sistem pembayaran pajak secara online ini,” kata Eddy.
Dia mengatakan, melalui sistem ini, pihaknya bekerja sama dengan agregator PT Fortuna Mediatama yang menyediakan kanal pembayaran melalui shopee, Gopay, Lazada, dana, Blibli, Alfamart, Indomaret serta bank.
Proses pembayaran pajak daerah secara online ini, menurut dia, dapat lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah dimana saja dan kapan saja.
“Melalui sistem ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dan retribusi daerah,” kata dia.
Die menjelaskan, regulasi tentang pajak dan retribusi daerah yang baru itu yakni Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (HKPD).
Dalam regulasi itu mengatur tentang kewenangan pengelolaan pajak dan retribusi daerah antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, sedangkan regulasi turunannya peraturan daerah Nomor 2/2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta peraturan bupati tentang tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Terkait hal ini, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan ini bisa diterima dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan memberikan dampak positif bagi PAD kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” kata Eddy Raya Samsuri.
Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Selatan Selviriyatmi menyampaikan melalui inovasi ini diharapkan pendapatan bisa lebih meningkat sesuai target dibandingkan sebelumnya.
“Alhamdulillah, hingga April 2025 lalu, pendapatan sudah mencapai 29,7 persen dan semoga ke depannya bisa lebih meningkat lagi, dan tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan,” kata dia.
Realisasi PAD Barito Selatan sampai April 2025 dengan penerimaan Rp31,733 miliar atau 26,92 persen dari target Rp117,857 miliar yang bersumber dari pajak daerah terealisasi Rp8,702 miliar atau 24,32 persen dari rencana Rp35,789 miliar.
Kemudian retribusi daerah dengan penerimaan Rp2,005 miliar atau 25,73 persen dari target Rp7,797 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp3,721 miliar atau 27,57 persen dari Rp15,5 miliar dan lain-lain PAD yang dipisahkan Rp17,302 miliar atau 28,47 persen dari Rp60,771 miliar.
Sumber: ANTARA
