KABARKALIMANTAN1, Banjar, Kalsel – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) ekspose perencanaan pengadaan tanah untuk Sekolah Rakyat.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar Erny Wahdini di Martapura , Kabupaten Banjar, Senin (8/12/2025), menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Dosen Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, seperti pertanian, kehutanan, teknik, dan lingkungan hidup.
“Pemkab Banjar juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri, BPN, Polres Banjar, dan Kodim 1006 Banjar untuk memastikan persiapan pengadaan tanah berjalan clear and clean. Harapannya, ke depan tidak ada permasalahan hukum,” ujarnya.
Erny juga menyebutkan anggaran pengadaan tanah bersumber dari APBD Kabupaten Banjar. Penganggaran mulai dilakukan pada 2025, namun sempat terkendala efisiensi karena dana yang tersedia belum mencukupi.
Dia menambahkan bahwa proses pengadaan tanah saat ini masih dalam tahap kajian. Selanjutnya Pemkab Banjar menunggu izin Gubernur Kalimantan Selatan, mengingat penggunaan anggaran di atas Rp3 miliar harus mendapat persetujuan kepala daerah provinsi.
Menurut Erny, lahan yang akan dibebaskan seluas 7,7 hektare berlokasi di Desa Jingah Habang Hulu, Kecamatan Karang Intan. Lokasi tersebut dipilih karena memenuhi persyaratan, seperti ketinggian aman dari banjir, luas lahan sesuai kebutuhan, serta jaraknya yang relatif dekat dengan ibu kota kabupaten.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Musafir Menca menegaskan pihaknya akan mengawal proses pengadaan tanah dari sisi perdata.
Selain pendampingan, Kejaksaan Negeri Banjar juga melakukan pengamanan terhadap Proyek Strategis Nasional ini.
“Kami meminta seluruh stakeholder berkomitmen tinggi agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan tanpa penyelewengan hukum dan mendapat dukungan penuh,” tegasnya.
Sumber : ANTARA




