Seruyan

Pemilik Usaha Sarang Walet di Seruyan Diminta Taat Membayar Pajak

KABAR KALIMANTAN 1, Kuala Pembuang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan, Kalimantan Tengah berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2022, melalui optimalisasi pungutan pajak usaha sarang burung walet.

“Kita akan berusaha maksimal meningkatkan PAD Seruyan, dan ada salah satu potensi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah yakni pajak sarang burung walet” kata Kepala Bapenda Seruyan Sukardi di Kuala Pembuang, Kamis (23/6).

Menurut dia, usaha sarang burung walet di Bumi Gawi Hantantiring ini sangat banyak, yakni masyarakat semua kalangan menekuni usaha tersebut, sehingga harus benar-benar bisa dimaksimalkan pungutannya.

Ia mengakui saat ini penarikan pajak sarang burung walet masih sangat belum optimal. Hal ini diakibatkan rendahnya kesadaran masyarakat yang mempunyai usaha sarang burung walet untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Maka dari itulah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, saya berharap pejabat-pejabat baik itu anggota DPRD, aparatur desa, pemerintahan dan lainnya yang punya usaha sarang burung walet, menjadi contoh bagi masyarakat itu sendiri untuk taat membayar pajak,” harapnya.

Ia mengatakan banyak pejabat daerah yang juga memiliki usaha sarang burung walet sehingga seharusnya menjadi contoh yang baik bagi seluruh lapisan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Sukardi memastikan membayar pajak sarang burung walet sama sekali tidak akan merugikan masyarakat, karena nominal yang dibayarkan juga tidak terlalu besar dan sudah ada kalkulasinya.

“Kalau tidak salah cuman Rp125 ribu per kilogram untuk pajaknya. Sedangkan kita tahu untuk harga per kilogram sarang burung walet sekarang itu bisa mencapai Rp12 juta, masa cuman bayar Rp125 ribu saja keberatan,” kata Sukardi. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top