KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar DPRD Kalimantan Tengah pada Selasa (14/10) berlangsung dinamis.
Meski seluruh fraksi DPRD Kalteng menerima Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026 yang diajukan pemerintah provinsi, berbagai kritik dan perhatian tajam turut mewarnai jalannya rapat.
Dokumen anggaran senilai Rp7,3 triliun itu dinilai perlu ditopang dengan penjelasan lebih jelas terkait asumsi pendapatan, kemampuan fiskal, serta strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas anggaran daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota legislatif.
Suasana rapat mencerminkan kehati-hatian dewan dalam melihat arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.
Beberapa fraksi mempertanyakan dasar perhitungan pendapatan yang ditargetkan mencapai Rp7,105 triliun. Dalam kondisi ekonomi global yang masih bergejolak, DPRD meminta pemerintah provinsi lebih realistis dalam menentukan target agar tidak terjadi deviasi besar saat pelaksanaan.
Dewan juga menyoroti defisit Rp266 miliar yang ditutup menggunakan SiLPA. Kondisi tersebut dinilai menuntut kehati-hatian dalam pembelanjaan daerah agar tidak menimbulkan beban fiskal di tahun berikutnya.
Selain menyoroti asumsi pendapatan, fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya pergeseran orientasi anggaran ke arah pembangunan produktif. Belanja pegawai yang masih dominan dianggap perlu dievaluasi agar ruang fiskal untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi rakyat tidak tergerus.
Digitalisasi pendapatan daerah kembali menjadi sorotan lantaran sebagian layanan publik, terutama di Samsat, masih bergantung pada transaksi tunai. Legislator menilai hal tersebut meningkatkan risiko kebocoran pendapatan daerah.
Di sisi lain, DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai sejumlah target strategis, seperti penurunan angka kemiskinan hingga kisaran 4 persen pada 2026.
Dengan tren saat ini yang masih stagnan di angka 5 persen, dewan meminta langkah konkret yang terukur agar target tidak sekadar menjadi angka di atas kertas.
Sejumlah fraksi turut mengkritisi minimnya kontribusi BUMD selain Bank Kalteng dalam menopang PAD. Evaluasi terhadap tata kelola BUMD dinilai penting agar beban fiskal tidak selalu bertumpu pada sektor yang sama setiap tahun.
Sementara itu, program prioritas seperti Kartu Huma Betang mendapat dukungan dari DPRD. Dewan melihat program tersebut memiliki potensi untuk menggerakkan ekonomi masyarakat jika dijalankan secara konsisten dan terukur.
Rapat paripurna tersebut menandai dimulainya rangkaian pembahasan RAPBD 2026 antara eksekutif dan legislatif.
DPRD menegaskan bahwa masukan seluruh fraksi bukan sekadar kritik, melainkan bagian dari upaya memperkuat kebijakan fiskal provinsi agar pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan efektif dan berkelanjutan.




