BISNIS

Pelindo Sampit Cegah Penyimpangan dengan Optimal Memanfatkan Teknologi

KABAR KALIMANTAN1, Kotawaringin Timur, Kalteng – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 Sampit mengoptimalkan pemanfaatan teknologi guna menekan potensi penyimpangan dalam kegiatan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Pelayanan kami sudah sistem non tunai. Tidak ada lagi pembayaran secara manual. Kami imbau agar masyarakat tidak terpancing jika ada yang mengatasnamakan Pelindo untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan golongan tertentu,” tegas Junior Manager Terminal Pelayanan Terminal Pelabuhan Sampit Tri Purbo Waluyojati di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Minggu (22/12).

Penegasan itu disampaikan Tri menyikapi masih adanya anggapan miring terkait aktivitas kepelabuhanan di Kotawaringin Timur. Untuk aktivitas pelabuhan yang dikelola Pelindo, dipastikan terus dibenahi, salah satunya dengan menutup celah atau potensi terjadinya penyimpangan seperti pungutan liar maupun pelanggaran lainnya.

Tri menjelaskan transaksi elektronik sudah efektif diterapkan oleh Pelindo sebelum adanya merger atau penggabungan di internal perusahaan ini pada 1 Oktober 2021. Untuk di Sampit sendiri salah satunya diwujudkan melalui penerapan autogate pass atau gerbang masuk otomatis yang dimulai pada 10 Juli 2024.

Ditambahkannya, manajemen Pelindo sudah menyampaikan seluruh jasa kepelabuhanan kini menggunakan aplikasi atau secara daring. Pengguna jasa tidak perlu datang ke Kantor Pelindo karena semua pelayanan bisa diakses dari kantor maupun dari rumah.

Pelindo Sampit sudah menerapkan hal tersebut, khususnya melalui penggunaan autogate pass atau gerbang masuk otomatis.

Seluruh masyarakat yang berkegiatan di lingkungan Pelindo Sampit, tidak ada lagi menggunakan cara manual. Semua transaksi dengan sistem dan elektronik penggunaan e-money.

Manajemen PT Pelindo mengimbau masyarakat yang menggunakan pelayanan PT Pelindo untuk tidak terpancing oleh siapapun oknum yang mengatasnamakan Pelindo yang melakukan pungutan maupun semacam imbalan jasa. Manajemen Pelindo sudah bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan, termasuk dalam hal menekan potensi penyimpangan.

PT Pelindo membuat inovasi-inovasi atau langkah-langkah perbaikan pelayanan, termasuk di Sampit. Semua kegiatan dilaksanakan secara transparan dengan diimplementasikan melalui pelayanan secara elektronik atau non tunai.

Upaya perbaikan ini merupakan bentuk kontribusi PT Pelindo kepada masyarakat Kotawaringin Timur. Harapannya agar ke depan masyarakat umum bisa menggunakan dan menikmati pelayanan secara maksimal tanpa adanya pemungutan atau imbalan.

Sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban, Pelindo juga sudah membuka kanal laporan yang terhubung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapapun bisa melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan di lingkup Pelindo.

“Masyarakat bisa langsung melaporkan melalui pesan atau email ke kanal yang diberi nama Whistle Blowing System. Ini bentuk keterbukaan. Setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti,” demikian Tri Purbo Waluyojati.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!