HUKUM

Pelapor Gibran-Kaesang Dilaporkan Balik, LBH dan Warganet: Demokrasi Amburadul

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Upaya pemidanaan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, oleh Jokowi Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya, menjadi catatan buruk bagi demokrasi, terkait peran pengawasan oleh publik.

Ubedillah dilaporkan karena diduga melakukan fitnah terhadap putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Laporan Jokowi Mania ini buntut dari laporan Ubedillah yang menduga kedua putra presiden terlibat korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis.

“Karena elemen penting demokrasi adalah rule of law, maka penegakan hukum tidak akan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Nelson Nikodemus Simamora, Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Nelson khawatir, pelaporan balik itu kian memperkuat anggapan penguasa tidak dapat tersentuh hukum. “Hukum bisa tegak ke pihak tertentu, tapi bukan ke penguasa,” tegas Nelson.

Menurut Nelson, laporan tersebut sah-sah saja diterima Polda Metro Jaya, tapi tidak harus ditindaklanjuti sampai laporan Ubed berjalan di KPK.

“Polisi terima saja, tapi tidak usah ditindak-lanjuti. Biar laporan Ubedillah berjalan dulu di KPK. Pelapor tidak boleh dipidana, karena kalau begitu, kacau nanti sistem penegakan hukum kita. Enggak ada yang berani lapor, karena akan dipidana,” sambung Nelson.

Seperti diketahui, laporan JoMan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.

Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah. Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer, meminta Ubedillah segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.

“Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik, baru kita cabut laporannya,” kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Sebelumnya Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, pada Senin (10/1/2022). Laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Bisnis kuliner pisang dan martabnak milik putra presiden dianggap sangat janggal, karena dipasok dana ratusan miliar oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Ubedillah juga memberikan rincian dana dimaksud.

Kaesang dan Gibran sendiri santai saja. “Ya ndak apa-apa dilaporkan, tinggal KPK membuktikan. Itu saja,” ujar mereka yang kompak untuk bersikap tenang.

KPK Buktikan Dulu

Sementara itu mayoritas warganet justru mengkritik sikap Jo-Man.
“Seharusnya biar jalan dulu proses pembuktiannya. Kalau tak terbukti, baru laporkan balik. Ini kesannya kayak dia yang punya hukum. Demokrasi amburadul. Apa jadinya negeri ini kalau orang orang seperti Ebenezer dikasih panggung,” ujar Mochamad Ridwan.

“Bagaimana dikatakan fitnah? KPK saja belum melakukan penyelidikan. Atau KPK-nya yang nggak berani menyelidiki?” tanya Isa Bela.

“Soal tuduhan ada oknum Orba, aneh. Yang mengendalikan rezim sekarang ini kan bagian dari Orba. Ironis, banyak yang Anti-Orba, tapi membiarkan kekuasaan rezim Jokowi dikuasai Orba. Itu menteri segala urusan, dia orang Orba tulen,” lanjutnya dalam 2 postingan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!