KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Rana Muthia Okta mengimbau pelaku usaha, khususnya pemilik kafe, warung kopi atau sejenisnya, menolak melayani pelajar yang datang nongkrong saat jam pelajaran berlangsung.
“Jika melihat ada anak sekolah yang masih mengenakan seragam datang pada jam belajar, mohon jangan dilayani. Tolak mereka dengan cara yang persuasif agar mereka kembali ke sekolah,” ujarnya.
Ia menilai, kepedulian dari para pemilik tempat usaha memiliki dampak yang sangat besar dalam menekan angka bolos sekolah. Kafe dan kedai kopi yang nyaman kerap menjadi tujuan utama siswa karena merasa mendapat ruang yang bebas dari pengawasan orang dewasa.
Legislator ini berharap, imbauan kepada pelaku usaha ini dapat mempersempit ruang gerak siswa yang berniat membolos sebelum mereka terjaring razia petugas.
Diharapkan dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, Satpol PP, pihak sekolah, orang tua, dan para pelaku usaha, kedisiplinan pelajar di Palangka Raya dapat terus terjaga demi masa depan yang lebih baik.



