KABAR KALIMANTAN1, Banjarbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Isharwanto menyambut kedatangan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman saat kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru.
Isharwanto dikonfirmasi di Banjarbaru, Rabu, didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan Menteri UMKM RI tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru, Selasa malam.
Berdasarkan informasi, Menteri Abdurrahman dijadwalkan menghadiri kegiatan re-opening Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Rabu siang.
Kedatangan Menteri UMKM RI juga disambut sejumlah Anggota Komisi III DPR RI asal Kalsel Muhammad Rofiqi, Anggota DPR RI Hj. Mariana, Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb. Suparjo, dan Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru Emi Lasari.
Sebelumnya, Menteri Abdurrahman sempat menyampaikan keterangan sebagai Amicus curiae atau sahabat pengadilan saat sidang dengan terdakwa Firly Nurachim sebagai pemilik Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru pada Rabu (14/5).
Amicus curiae merupakan pihak ketiga yang tidak terlibat langsung perselisihan hukum, namun memberikan pendapat atau informasi kepada pengadilan untuk membantu majelis hakim mengambil keputusan.
Kasus pidana yang menyeret Firly menjadi perhatian Menteri Abdurrahman karena menyeret pelaku UMKM yang seharusnya dapat diselesaikan melalui sanksi administrasi.
Usai dihadiri Menteri UMKM, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banjarbaru menuntut Firly Nurachim lepas dari segala dakwaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (19/5).
Majelis hakim PN Banjarbaru memvonis lepas (onslag van rechtvervolging) Firly pada sidang putusan, Senin (16/6).
Dalam pertimbangan hukum, hakim menyimpulkan Firly tidak memiliki pengetahuan atas tindakan pelanggaran, meskipun terdapat kesalahan.
Sumber: ANTARA
Tinggalkan Balasan