Palangka Raya

Pasar Wadai di Palangka Raya Resmi Dibuka

Wakil Wali Kota Umi Mastikah bersama Ketua TP-PKK Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin disaksikan Wali Kota Fairid Naparin saat meresmikan pasar wadai di Jalan Ais Nasution.

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Tahun ini Pemko Palangka menyiapkan 8 lokasi pasar wadai di wilayah Kota Palangka Raya. Delapan titik itu adalah Komplek Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut km 1, Jalan Yos Sudarso samping Stadion Mini Universitas Palangka Raya, Jalan AIS Nasution dan Jalan Bali.

Kemudian, Jalan Sultan Hasanudin samping masjid Al Husna dan terakhir Jalan Yos Sudarso tepatnya di Komplek Pasar Datah Manuah, Pasar Rajawali dan Halaman Hotel Swiss Bell Danum.

Pasar wadai ini diresmikan secara simbolis oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang berada di Jalan AIS Nasution Palangka Raya, Kamis (23/3/2023).

“Sebanyak 271 pedagang ikut serta dalam memeriahkan delapan titik pasar wadai  di wilayah kota Palangka Raya,”kata Fairid.

Diharapkan even tahunan tersebut menggerakkan roda ekonomi masyarakat dan meningkatkan produk-produk pelaku UMKM di Kota Palangka Raya.

Menurutnya pemerintah mendorong masyarakat untuk bertransaksi tunai maupun non tunai, sehingga roda ekonomi semakin berjalan lebih baik. Sekaligus juga mendorong memberdayakan para pelaku UMKM.

Langkah tersebut juga untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat, juga sebagai wadah silaturahmi, sehingga berkah dan kesucian ramadan bisa diperoleh.

”Semoga bisa membantu masyarakat dalam hal peningkatan ekonomi. Saya meyakini perputaran uang lebih baik dari tahun ke tahun. Yakin juga gairah ekonomi semakin lebih baik,” ujarnya.

Apalagi, produk-produk yang disediakan muasudah dalam pemeriksaan BPOM, sehingga dijamin kehigienisan dan hal lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menambahkan, para pedagang sebelum mulai berjualan diberikan pembinaan oleh petugas dari Balai Besar Pengawasan Obat dan makanan (BBPOM) di Palangka Raya.

Tujuannya agar makanan yang disajikan untuk masyarakat tidak mengandung bahan kimia yang membahayakan masyarakat saat mengkonsumsinya. (TVA)

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!