Palangka Raya

Pansus DPRD Palangkaraya Siap Paripurnakan Hasil Rekomendasi BPK RI

KABARKALIMANTAN1, PALANGKARAYA — Panitia khusus (pansus) DPRD Kota Palangkaraya telah melakukan rapat final terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang perundangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD).

Ketua Pansus DPRD Kota Palangkaraya Sigit Widodo mengatakan, bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat final terkait rekomendasi BPK RI dan siap untuk dibahas di rapat paripurna. Dimana dua OPD terkait telah melaksanakan rencana aksi untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI.

“Jadi dari beberapa kali kita melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait, kita dapat simpulkan, kalau OPD yang ada di lingkup Pemkot ini sudah menjalankan rekomendasi yang di berikan BPK RI,” ucap Sigit.

Sigit melanjutkan, dari hasil rapat ini semua rencana kerja yang di susun sudah sesuai, hanya saja perlu ada kalimat-kalimat yang diperbaiki untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan dan segera diselesaikan.

Dari hasil ini, artinya ada itikad baik untuk menyelesaikan. Karena sudah ada rencana aksi, tinggal penyempurnaan kalimat dari DPRD terkait LHP BPK RI itu. Selanjutnya nanti akan dibawa ke paripurna berikutnya.

“Kita juga bentuk tim kecil untuk redaksional, yang akan segera disahkan dalam rapat paripurna,”ucapnya. (MGN-01).

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!