KABAR KALIMANTAN 1, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui bagian Hubungan Masyarakat (Humas) mulai menerapkan Sistem Informasi Komunikasi dan Asistensi Pimpinan (SiKAP) secara daring.
“Penggunaan aplikasi SiKAP ini dalam rangka mensukseskan visi dan misi menjadikan Palangka Raya lingkungan cerdas, masyarakat cerdas dan ekonomi cerdas,” kata Wali Kota Palangka Raya melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Kota Dedi Purwantoro di Palangka Raya, Sabtu (25/6).
Dia mengatakan, penggunaan aplikasi SiKAP ini juga dalam rangka meningkatkan, mempercepat dan memperluas jangkauan layanan di bidang humas yang fokus pada komunikasi terhadap pimpinan. Aplikasi SiKAP tersebut bisa diakses masyarakat luas melalui laman sikap.palangkaraya.go.id.
“Ruang lingkup yang akan dilayani melalui aplikasi ini mulai dari lingkungan sekretariat daerah, masyarakat, bagian protokol dan komunikasi serta pimpinan daerah,” katanya.
Dedi menambahkan, aplikasi SiKAP daring di lingkungan “Kota Cantik” itu juga menyediakan permintaan data dan informasi kebijakan dan komunikasi yang lengkap, akurat, cepat dan secara mudah. Selain itu juga dalam rangka meningkatkan akuntabilitas serta keterbukaan pelayanan publik.
Melalui aplikasi SiKAP tersebut, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan arsip sambutan dan bahan rapat, foto dan dokumentasi kegiatan, informasi pimpinan daerah, jadwal audiensi, informasi publik hingga media sosial.
“Secara internal juga untuk mempermudah perencanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pemerintahan terutama di lingkup kepala daerah,” katanya.
“Aplikasi menjadi jembatan antara Setda, pimpinan daerah dan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan pimpinan. Jadi akan mempermudah komunikasi berbagai pihak dan menciptakan keterbukaan informasi publik dan peningkatan layanan bagi masyarakat,” kata Dedi.
Pihaknya juga telah melibatkan sejumlah pihak terkait mulai dari pengusaha, awak media, instansi pemerintah daerah dalam sosialisasi aplikasi SiKAP online bersama dengan perwakilan SOPD setempat, yang digelar di Ruang Peteng Karuhei I. (ANT)
