Palangka Raya Segera Bentuk Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (16/5/2025) – Pemerintah Kota Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan. Rencana ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Plh Sekda Palangka Raya, Arbert Tombak, dan dihadiri Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal.

“Koperasi yang akan dibentuk harus mampu mengakomodir berbagai jenis usaha dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari simpan pinjam, sembako, layanan kesehatan hingga logistik,” jelas Arbert.

Ia menekankan, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat kelurahan.

Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal, menambahkan bahwa pihaknya akan mendampingi seluruh proses pembentukan koperasi, termasuk pembinaan dan pengawasan.

“Tujuan kami adalah membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi, sehingga tercipta pemerataan kesejahteraan dari tingkat bawah,” ujarnya.

Program ini juga selaras dengan semangat pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *