Palangka Raya

Palangka Raya Bayar Tunjangan Hari Raya ASN Mulai 12 April

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Tengah membayar tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota mulai 12 April 2023.

“Insya Allah mulai 12 April 2023 pembayaran THR untuk para pegawai sudah bisa diproses, tinggal menunggu pengajuan dari setiap instansi saja,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Absiah Soekah di Palangka Raya, Senin (10/4).

Menurut dia, pemerintah menyiapkan dana Rp20 miliar lebih untuk membayar tunjangan hari raya 4.412 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Ia menjelaskan bahwa pembayaran THR dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2023.

Menurut peraturan tersebut, ia melanjutkan, BPKAD Kota Palangka Raya bertugas mencairkan dana untuk tunjangan hari raya ASN.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo meminta BPKAD Kota Palangka Raya mempermudah pengurusan tunjangan hari raya ASN.

“Semoga saja pencairan dana THR, gaji pokok, dan tunjangan para PNS yang selama ini ditunggu oleh para pegawai dapat berjalan lancar,” katanya. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!