Menag: Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengemukakan tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN di bawah binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti inpassing naik sebesar Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan.. “Dengan meningkatnya kesejahteraan, saya berharap para guru tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik…

