Pemkot Palangka Raya Siap Jalankan Putusan MA Terkait Sengketa Lahan Puskesmas Pahandut
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (22/7/2025) – Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan kesiapannya untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa lahan pembangunan Puskesmas Pahandut. Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu mewajibkan Pemkot membayar ganti rugi kepada Sahidar Ngabe Soekah selaku penggugat. “Terkait tanah sengketa di Puskesmas Pahandut yang telah diputus oleh MA, pemerintah menyiapkan…

