
Perusahaan Besar Swasta Harus Patuh pada Perda Tenaga Kerja Lokal
KABARKALIMANTAN1, Gunung Mas – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Carles Prenky, menekankan pentingnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah Gumas untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2017 tentang tenaga kerja lokal. Pernyataan tersebut disampaikan Carles dalam rapat, Selasa (15/10/2024). Carles mengingatkan bahwa tidak hanya satu atau dua PBS yang dia…