Polda Kalteng Gagalkan Penjualan 22,65 Kg Sisik Trenggiling
KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil mengamankan 22,64 kilogram (kg) sisik trenggiling, yang rencananya akan dijual oleh para tersangka dengan total keseluruhan mencapai Rp 168.022.360. Barang bukti yang diamankan, merupakan hasil pengungkapan kasus dugaan tindak pidana konservasi sumberdaya alam (SDA) hayati dan ekosistem dari empat tersangka, periode Agustus –…
