Mayoritas Menolak, Amendemen demi Kawal Jokowi 3 Periode
KABAR KALIMANTAN 1 – Mayoritas rakyat Indonesia yang diwakili oleh sejumlah partai politik (parpol) dan elemen masyarakat, menolak wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Wacana amandemen itu ditujukan demi mengawakal ide perubahan masa jabatan maksimal presiden dari 2 menjadi 3 periode. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, adalah pejabat pertama yang menggulirkan Amendemen UUD…

