Menteri Maman Paparkan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memaparkan sejumlah tantangan dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet UMKM. Salah satu kendala utama adalah persyaratan restrukturisasi yang dinilai memberatkan. Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (30/4), Menteri Maman menjelaskan bahwa…

