BPJS TK: Jamsostek Mobile Bisa Digunakan Klaim JHT hingga Rp15 Juta
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Palangka Raya Subhan Adinugroho mengatakan bahwa pihaknya kembali menghadirkan kemudahan bagi peserta, yakni melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), peserta dapat melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp15 juta secara mudah, cepat, tanpa harus datang ke kantor cabang. “Fitur ini merupakan bagian dari transformasi digital BPJS…

