Korlantas: e-BPKB Hanya untuk R4 Kendaraan Baru
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik (e-BPKB) yang telah diterapkan sejak Maret 2025 hanya untuk kendaraan roda empat baru (R4). “Ini hanya untuk kendaraan baru. Jadi, kendaraan bekas tidak menggunakan atau tidak diberi materiel BPKB elektronik,” kata Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji…

