BPJS Kesehatan Sebut Sejumlah Ketentuan Pengaktifan kembali PBI JK
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – BPJS Kesehatan menyebutkan peserta dalam segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dapat mengaktifkan kembali status kepesertaannya jika memenuhi sejumlah ketentuan, sebagai respon tentang penonaktifan sekitar 7,3 juta kepesertaan segmen tersebut. Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/6), menyebutkan ketentuan pertama, peserta tersebut termasuk dalam…

