
Menaker Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 guna meningkatkan pelindungan dan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menaker Ida Fauziah di Jakarta, Jumat (3/3/2023), mengemukakan pada Permenaker terbaru itu terdapat beberapa penambahan manfaat jaminan sosial dalam hal terjadi kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua. “Hadirnya Permenaker ini…