KABARKALIMANTAN1, SAMPIT – Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung, milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, diresmikan Wagub Kalteng Edy Pratowo, Sabtu (7/1/2023).
Menurut wagub, dengan keberadaan MPP ini membuktikan, dari sisi regulasi maupun pelaksanaannya dalam persoalan pelayanan publik ini mengarah ke arah yang lebih baik. Bahkan wagub menilai MPP di Kotawaringin Timur ini bisa dijadikan model untuk seluruh kabupaten/kota.
“Saya kira, pak bupati, kami pun dari provinsi tidak segan-segan untuk berkolaborasi,” ucap wagub.
Ia berharap terobosan yang dilakukan Kabupaten Kotawaringin Timur ini memberikan dampak positif bagi daerah setempat dan bahkan bagi Provinsi Kalteng.
Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengungkapkan bahwa kehadiran MPP memiliki arti penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
“Kita berharap kehadiran Mal Pelayanan Publik akan semakin menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Timur sehingga mendorong meningkatnya kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya. (IST/KK1)