KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery menyoroti minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya drainase.
Menurut Khemal, kondisi drainase yang tertutup oleh bangunan tentu sangat memprihatinkan meskipun sudah diatur dalam peraturan SGH, seperti minimal jarak membangun bangunan dari area badan jalan.
Ditegaskannya, masyarakat harus mengikuti aturan SGH dan memperhatikan ketentuan dalam membangun bangunan, termasuk seperti angka jarak dari badan jalan.
Khemal mengakui lemahnya kesadaran masyarakat terkait hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat fungsi drainase terganggu sehingga menyebabkan banjir atau terjadinya genangan air.
“Hal-hal kecil seperti membuang sampah di parit atau drainase masih sering diabaikan sebagian masyarakat. Itu bisa menjadi penyebab masalah serius, terutama saat hujan lebat yang dapat menyebabkan banjir,” kata Khemal.
Meskipun Pemerintah Kota sudah membangun infrastruktur seperti drainase dan jalan-jalan, lanjutnya, keberhasilan pengelolaannya juga tergantung pada peran serta aktif masyarakat dalam pemeliharaan. Kesadaran dan tindakan setiap individu sangat penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Karena itu legislator dari Partai Golkar itu meminta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitarnya.
Ditekankan pula bahwa kewajiban membersihkan selokan atau drainase bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota, melainkan kewajiban bersama masyarakat.
Kesadaran masyarakat untuk secara rutin membersihkan selokan atau drainase adalah langkah penting dalam menjaga aliran air agar tetap lancar.
Apabila masalah kebersihan drainase diabaikan, tentunya menyebabkan terjadinya sedimentasi dan pedangkalan yang menghambat aliran air. (RIT/IST)