KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Politisi cantik, Wanda Hamidah (44), menyesal telah jadi nasabah Prudential Indonesia. Ia merasa tertipu perusahaan asuransi asal Inggris tersebut.
Wanda menyampaikan penyesalannya melalui akun Instagram. “Aku menyesal pakai asuransi Prudential!” tulis Wanda, Senin (11/10/2021).
Wanda bercerita menggunakan asuransi Prudential sejak 2009 bersama 3 anaknya dengan pembayaran premi Rp 500 ribu per bulan. Saat anggota keluarganya bertambah, ia menambah cover asuransi menjadi 5 orang.
Pada 2020, Wanda mengaku meningkatkan iuran preminya dan meningkatkan manfaat yang diperoleh dari kartu merah ke kartu hitam. Premi yang dibayar pun bertambah menjadi Rp750 ribu dan Rp1 juta, berbeda-beda antara anggota keluarga.
“Hampir 12 tahun kami menggunakan asuransi @id_prudential tidak pernah sekalipun kami pakai. Sampai Minggu lalu, anak saya yang atlet basket harus operasi lutut karena 2 tahun ini cedera dan tidak boleh berolahraga (untuk seorang atlet ini adalah pukulan berat),” katanya.
Dengan percaya diri, Wanda yang memiliki perlindungan asuransi Prudential memutuskan untuk mengantar sang buah hati ke meja operasi sesuai saran dokter, dengan biaya kurang lebih Rp 50-60 juta.
“Anda tahu berapa yang mau dicover @id_prudential? Rp 10 juta saja saudara-saudara. Kalau Rp 10 juta saja yang dicover, nggak perlu asuransi deh. Huhuhu. Gw ngerasa di-scam! Ditipu abis-abisan. Sedih dan sakit hati bercampur menjadi satu,” tulis Wanda.
“Apa semua asuransi gini? Manis pas ditawarinnya saja ya. I feel like closing down all my insurance (saya kira, saya akan menutup semua polis asuransi),” lanjutnya.
Menanggapi keluhan Wanda, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Lukito Hambali, menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Wanda pada Minggu (10/10/2021) untuk memberikan penjelasan.
Menurut Lukito, besaran manfaat yang diperoleh Wanda dan anak-anaknya sudah sesuai dengan polis yang dimiliki.
“Dapat kami pastikan, besaran biaya yang dicover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan nasabah dan ketentuan polis,” tutur Lukito.
Menurutnya, Prudential Indonesia, menjalankan bisnis dengan integritas dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, serta mematuhi hak-hak nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli.
“Semua hal itu dilakukan oleh Prudential Indonesia sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK,” imbuhnya.
Apakah Wanda yang kurang detail membaca polis, atau memang ada unsur penipuan seperti yang dituduhkan? Netizen ramai mengomentari hal ini.
Dari ratusan komentar, redaksi melihat mayoritas menyarankan agar tak memilih asuransi mahal.
“Lebih baik BPJS, murah. Andai tak sesuai harapan, ruginya tak sebesar asuransi premium,” saran Sukirman Purwoatmojo, salah seorang netizen.