Menkop Jadikan Kubu Raya Model Nasional Koperasi Desa

KABARKALIMANTAN1, Pontianak – Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono menegaskan, pemerintah mengembalikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional melalui program pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai percontohan pusat distribusi nasional.

“Presiden ingin koperasi kembali menjadi soko guru ekonomi. Negara harus hadir, kita tidak boleh lagi menjauh dari ekonomi konstitusi yang berpihak pada rakyat,” kata Ferry saat kunjungan kerja di Kubu Raya, Senin (9/2/2026).

Menurut Ferry, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk menguatkan kembali ekonomi kerakyatan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, setelah puluhan tahun praktik ekonomi dinilai terlalu bergantung pada mekanisme pasar bebas.

Ia menyebut, selama ini peran koperasi tertinggal dibanding BUMN dan swasta besar. Karena itu, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

Hingga kini, kata dia, sebanyak 83 ribu koperasi telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 ribu unit sedang dibangun fasilitas fisik berupa gudang, gerai, dan perlengkapan operasional, yang ditargetkan selesai bertahap mulai April hingga akhir tahun.

“Gelombang pertama 30 ribu selesai operasional, lalu bertambah sampai 80 ribu. Ini gerakan nasional,” tuturnya.

Ferry mengatakan, Tora Sera (Toko Rakyat Serba Ada) di Kubu Raya dipilih sebagai model “aggregator” atau koperasi sekunder yang akan berfungsi sebagai pusat distribusi barang untuk ribuan koperasi desa.

Menurut dia, peran tersebut penting agar rantai pasok lebih pendek dan harga kebutuhan pokok bisa lebih murah di tingkat desa.

“Tempat ini bukan sekadar toko. Ini pusat distribusi, tempat suplai barang kebutuhan pokok, sekaligus penampung hasil produksi masyarakat. Modelnya akan kami replikasi ke seluruh Indonesia,” katanya.

Ia bahkan menyebut fasilitas Tora Sera setara ritel modern di kota besar, lengkap dengan gudang, gerai sembako, hingga sarana pendukung lain.

“Ini kelas Jakarta tapi berdiri di desa. Artinya desa juga bisa maju,” ujarnya.

Ferry juga menjelaskan, koperasi Merah Putih dirancang memiliki tiga fungsi utama, yakni menjual barang kebutuhan pokok dan subsidi pemerintah, menjadi offtaker produk petani/UMKM, serta menyalurkan program bantuan agar tepat sasaran.

Langkah tersebut, kata dia, sekaligus untuk memutus ketergantungan masyarakat desa terhadap tengkulak, rentenir, dan pinjaman online.

“Presiden tidak mau masyarakat desa terus terjebak harga mahal dan utang. Koperasi harus jadi alat pembebasan ekonomi rakyat,” katanya.

Dengan badan usaha milik bersama, keuntungan koperasi akan kembali ke anggota dan masyarakat, bukan ke pemegang saham di luar daerah.

“Kalau koperasi untung, yang menikmati warga desa sendiri. Uangnya berputar di desa,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : ANTARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *