Marwan Susanto Kembali Pimpin DPRD Katingan Periode 2024–2029

KABARKALIMANTAN1, Katingan – Marwan Susanto kembali ditetapkan sebagai Ketua DPRD Katingan periode 2024–2029. Penetapan ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024 di Kasongan, Selasa (1/10).

Sekretaris DPRD Katingan, Kabul Mustiman, membacakan surat keputusan DPRD nomor 15 tahun 2024 tentang usulan pengangkatan pimpinan definitif DPRD Katingan.

Surat keputusan itu menetapkan Marwan, yang berasal dari PDI Perjuangan, sebagai Ketua DPRD Katingan.

“Pengajuan nama Marwan Susanto berdasarkan surat dari DPP PDI Perjuangan terkait penetapan pimpinan DPRD Katingan,” kata Kabul.

Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Katingan, Yudea Pratidina, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah. SK hasil paripurna kemudian diserahkan kepada Sekretaris Daerah Katingan, Pransang, untuk diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Tengah agar segera disahkan.

Sebelumnya, rapat paripurna juga sudah menetapkan Nanang Suriansyah dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Wiwin Susanto dari PKB sebagai Wakil Ketua II DPRD Katingan.

Marwan mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan partainya. Ia menegaskan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar masuk dalam program pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, hingga sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial.

“Saya berterima kasih kepada partai yang kembali memberi kepercayaan ini. Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat Katingan, Bumi Penyang Hinje Simpei,” ujar Marwan, yang sebelumnya juga menjabat Ketua DPRD Katingan periode 2019–2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *