KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang terletak di Lantai 2 Pasar Baru Kuala Kurun menyediakan 123 jenis layanan bagi masyarakat.
“Di MPP Gumas ada 22 gerai, di mana secara keseluruhan ada 123 jenis layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ucapnya Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard di Kuala Kurun, Rabu (26/6).
Adapun 22 gerai yang tersedia di MPP Gumas yakni gerai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas, Kantor Pertanahan, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun.
Lalu gerai Badan Pusat Statistik (BPS) Gumas, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bank Kalteng, BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gumas, serta Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Selanjutnya gerai Kepolisian Resor (Polres) Gumas, Kementerian Agama Gumas, Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Kejaksaan Negeri Gumas, Dinas Pertanian Gumas, serta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas.
Keberadaan MPP Gumas diharap akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai hal, karena semua dapat dilakukan di sana. Artinya segala sesuatu lebih efektif dan efisien.
“Kita bersyukur, dengan adanya mal ini ada dua hal yang kita rasakan. Yang pertama, Pemkab Gumas sudah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik secara maksimal. Yang kedua, masyarakat merasakan pelayanan yang semakin cepat, hemat biaya dan hemat tenaga,” beber dia.
Lebih lanjut, Pemkab Gumas akan terus menyosialisasikan keberadaan mal pelayanan publik kabupaten setempat. Untuk itu, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, dan pemangku kepentingan lainnya diminta untuk ikut menyosialisasikan keberadaan mal tersebut.
Pada Senin (24/6), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meresmikan secara bersama 15 MPP , yang dipusatkan di Jakarta. Salah satu yang diresmikan adalah MPP Gumas.
Sumber: ANTARA
