HUKUM

Mahfud: Tak Banyak Dark Namber, Tinggal Susun Konstruksi Hukum

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyebut tak banyak dark number dalam kasus penembakan Brigadir J. Dengan kata lain, tak terllalu sulit menemukan tersangka, termasuk dalangnya.

“Ya memang harus hati-hati. Kan sudah tersangka, kan sudah 3 orang. Jumlah itu sangat mungkin masih bisa berkembang,” kata Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8/2022).

Kematian Brigadir J menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya.

Rilis polisi yang menyebut kasus ini sebagai insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (8/7), runtuh sudah.

Sejauh ini, Polri baru mengumumkan 2 tersangka kepada publik yakni, Bharada E atau Richard Eliezer, sopir Putri Candrawathi dan Brigadir RR merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Satu tersangka lain tak disebutkan secara tegas, walau mengarah ke FS, hingga ia sampai harus “ditempatkan” di Mako Barimob selama 30 hari, tanpa boleh dijenguk keluarga.

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu,” jelasnya.

Mahfud menilai hal yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah sesuai prosedur dan cepat. “Track-nya sudah mulai terang. Media mengawal, NGO mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus. Itu semua yang sekarang terjadi,” tuturnya.

Mahfud menyebut penanganan kasus kematian Brigadir J oleh polri, belum berlarut-larut. “Ini pelakunya ada, korban jelas. Kalau baca buku peradilan yang besar itu, kan banyak dark number dengan latar belakang serupa. Tapi ini kan enggak, tinggal memburu saja dan kemudian tinggal menyusun konstruksi hukum yang jelas,” ungkapnya.

Presiden Berpesan (Lagi)

Di temppat terpisah, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menyamppaikan pesan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden ingin agar kasus kematian Brigadir J diselesaikan tuntas.

“Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini,” ujar Pramono kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8/2022).

Menurut dia, Jokowi sudah beberapa kali menyampaikan arahan kepada Kapolri terkait kasus ini agar dibuka dengan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Presiden udah 3 kali menyampaikan. Itu kan arahan presiden,” jelasnya.

REVIEW KASUS
– 10 personel akui diperintahkan Ferdy Sambo untuk merusak TKP
– 2 anggota Polri berpangkat jenderal ada di TKP melihat Brigadir J meregang nyawa usai ditembak
– 2 jenderal, beberapa perwira menengah,  bintara dan tamtama anggota Polri dicopot dan/atau dimutasi
– Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), ditetapkan sebagai tersangka (3/8)
– Brigadir RR (Ricky Rizal) ditetapkan sebagai tersangka (7/8)
– Ferdy Sambo “ditempatkan” di Mako Brimob selama 30, tidak boleh dijenguk siapapun (7/8)
– Brigadir RR meminta Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) juga jadi tersangka
– Bharada E mengubah BAP serta meminta jadi Justice Collaborator dan dilindungi LPSK (8/8)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!