KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menilai lambatnya penanganan jalan rusak di wilayah Kalteng tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, persoalan tersebut justru dipicu oleh berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan negara.
Ia menegaskan bahwa seluruh tanggung jawab penanganan ruas jalan berstatus jalan negara berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga serta unit pelaksana di daerah yaitu Balai PUPR.
“Ruas jalan negara itu sepenuhnya dibina pusat. Penanganan maupun pembiayaannya melalui Kementerian PUPR dan Balai PUPR sebagai perwakilan di daerah,” kata Lohing, Kamis (30/10).
Menurutnya, kondisi geografis Kalimantan Tengah yang luas seharusnya dibarengi dengan dukungan anggaran yang memadai. Namun yang terjadi justru sebaliknya, alokasi dana dari pusat mengalami penurunan drastis dalam beberapa tahun terakhir.
“Sebelum tahun 2025, rata-rata anggaran dari pusat untuk jalan negara di Kalteng mencapai sekitar Rp1 triliun. Sekarang jumlahnya turun, bahkan tidak sampai 30 persen dari angka itu,” jelasnya.
Lohing menyebut penurunan anggaran tersebut berimbas langsung pada lambannya penanganan kerusakan jalan di berbagai wilayah. Dengan panjang jalan negara yang mencapai ribuan kilometer, dana yang tersedia saat ini dianggap jauh dari cukup.
“Dengan Rp1 triliun saja, masih banyak kebutuhan yang belum dapat dipenuhi. Apalagi kalau anggarannya turun drastis, jelas tidak akan cukup untuk memperbaiki jalan di provinsi seluas Kalteng,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap tahun kondisi kerusakan jalan terus bertambah karena tidak diimbangi dengan kemampuan pembiayaan yang memadai dari pemerintah pusat. Hal ini menjadikan penanganan jalan negara tidak bisa dilakukan secara optimal.
Melihat situasi tersebut, DPRD Kalteng mendorong Kementerian PUPR agar meninjau kembali kebijakan alokasi anggaran infrastruktur untuk daerah, khususnya bagi provinsi dengan wilayah geografis yang luas seperti Kalimantan Tengah.
“Kami berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dapat memberikan porsi anggaran yang lebih proporsional, agar penanganan jalan negara di Kalteng bisa berjalan maksimal,” tutup Lohing.




