KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat langkah penyelesaian sengketa lahan dan konflik pertanahan yang masih banyak terjadi di wilayah Kalteng. Ia menegaskan bahwa persoalan agraria tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut.
“Ini masalah serius. Pemerintah, DPRD, lembaga pertanahan, dan aparat penegak hukum harus bergerak bersama agar konflik tidak terus berulang,” kata Lohing, Senin.(27/10/2025)
Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan di Kalimantan Tengah merupakan isu kompleks yang kerap memicu ketegangan sosial. Konflik tidak hanya terjadi antarwarga, tetapi juga melibatkan masyarakat dengan perusahaan, sehingga dampaknya semakin luas.
Saat ini DPRD bersama pemerintah provinsi tengah membahas Raperda tentang Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan. Lohing menyebut regulasi tersebut diharapkan menjadi pijakan hukum yang kuat untuk menyelesaikan persoalan agraria secara sistematis.
“Kami ingin raperda ini dapat menjadi instrumen yang menertibkan masalah agraria sekaligus memberikan arah penyelesaian yang jelas,” ujarnya.
Lohing juga menyoroti tumpang tindih kepemilikan lahan dan praktik mafia tanah yang memperparah kondisi di lapangan. Menurutnya, pengawasan terhadap aset dan batas wilayah harus diperkuat untuk mencegah munculnya konflik baru.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tidak hanya difokuskan pada penanganan masalah yang sudah terjadi, tetapi juga sebagai langkah preventif.
“Tujuan utama kami adalah memastikan hak masyarakat terlindungi dan kepastian hukum bagi semua pihak bisa diwujudkan,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan bahwa keberadaan aturan yang jelas akan membantu menciptakan iklim investasi yang lebih aman serta mendukung kelancaran pembangunan daerah.
Ia berharap penyusunan raperda dapat didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga penyelesaian konflik pertanahan di Kalteng ke depan bisa dilakukan secara cepat, adil, dan transparan.
“Jika persoalan lahan bisa ditekan, maka pembangunan daerah dan aktivitas ekonomi masyarakat akan berjalan lebih optimal,” tutup Lohing.


