KABARKALIMANTAN1, KUALA KURUN – Keputusan mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mendapatkan dukungan dari lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif.
Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar, menyatakan bahwa pandangan dari semua fraksi pendukung DPRD Gunung Mas terhadap pidato pengantar Bupati Gunung Mas terhadap dua Raperda tersebut adalah setuju untuk dilanjutkan dalam pembahasan bersama dengan pihak eksekutif.
“Nomi Aprilia dari Fraksi PDIP, Punding S Merang dari Fraksi Partai Golkar, Evandi dari Fraksi NasDem Hanura, Neni Yuliani dari Fraksi Demokrat, dan Mambang S Tingang dari Fraksi Berkarya telah menyampaikan pandangan fraksi masing-masing,” jelas Akerman, Selasa (14/11/2023).
Selain memberikan dukungan untuk pembahasan lebih lanjut terkait Raperda, para juru bicara fraksi juga memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah setempat.
Rapat paripurna selanjutnya akan digelar pada tanggal 14 November 2023 pukul 15.00 WIB dengan agenda utama, yaitu tanggapan pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pandangan fraksi-fraksi pendukung dewan.
“Dua Raperda tersebut akan disahkan pada rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2023 pada Senin, 20 November 2023,” tambah politisi dari PDIP.
RG News akan terus memperbarui informasi seputar perkembangan pembahasan dan pengesahan dua Raperda tersebut di DPRD Gunung Mas. (KK1/IST)
