KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Sejauh ini masih banyak tenaga pengajar yang belum merata di Kota palangka Raya, terutama di pinggiran kota yang akses jalannya masih belum lancar.
Untuk itu Melihat itu Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini, meminta pemerintah daerah melakukan pemerataan penempatan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Guru berstatus PNS jangan menumpuk di pusat kota saja, tapi pemerintah daerah harus bisa menempatkan mereka di wilayah pinggiran sesuai kebutuhan satuan pendidikan, karena ini merupakan salah satu pemerataan kualitas pendidikan.
Ia mengatakan, pemerataan guru juga senada dengan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diprogramkan pemerintah dalam mendorong distribusi guru dan terbentuknya sekolah baru yang unggul.
Jika kendala pemerintah adalah persoalan sumber daya manusia maka solusinya adalah membuka sebanyak-banyak penerimaan guru melalui seleksi ASN. Skemanya bisa saja dengan membuka PPPK kalau CPNS tidak memungkinkan.
Jangan sampai ada sekolah yang mengalami kekurangan guru pelajaran, apalagi kalau sampai satu guru merangkap banyak mata pelajaran.
Ia berharap pemerintah setempat dapat memperhatikan kebutuhan pemerataan tenaga pengajar ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di 30 kelurahan baik dalam kota maupun wilayah pinggiran.
“Jangan sampai kualitas pendidikan di wilayah pinggiran tertinggal akibat kurangnya tenaga pendidik. Sementara SDM yang kita miliki saat ini masih banyak terutama dibidang tenaga pendidik,” pungkasnya.(MGN-01)