KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Kamis (6/3/2025) — Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, menyatakan kesiapan penuh DPRD mematuhi kebijakan penghematan perjalanan dinas yang diumumkan pemerintah pusat.
Efisiensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penggunaan anggaran publik untuk kepentingan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan .
Sudarto menjelaskan bahwa pengurangan anggaran perjalanan dinas diperkirakan memangkas frekuensi kunjungan kerja ke luar kota sebesar 50 persen.
Namun ia meminta agar efektivitas kerja tetap terjaga, salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan teknologi komunikasi, seperti video conference atau koordinasi tanpa tatap muka langsung
Menurut Sudarto, DPRD akan melakukan penyesuaian internal terhadap anggaran dan mekanisme kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti pengurangan kinerja, melainkan strategi mengalokasikan anggaran supaya manfaat lebih besar bagi masyarakat.