KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyatakan keprihatinannya atas masih maraknya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan setempat, yang bahkan melibatkan oknum petugas penjaga tahanan.
Hal ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan integritas di dalam lapas maupun rutan.
Rana menyoroti bahwa petugas penjaga tahanan seharusnya menjadi contoh integritas, namun kenyataannya beberapa malah ikut terlibat dalam peredaran.
Ia menyebutkan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa rutan dapat menjadi pintu masuk bagi narkoba yang menghancurkan masa depan warga binaan, keluarga, dan masyarakat luas.
Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, mulai dari rekrutmen, pelatihan, hingga pemantauan berkala terhadap seluruh personel rutan.
Rana yakin penguatan integritas petugas, khususnya dari level pimpinan hingga staf baru, menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang.
Politisi Partai Nasdem itu juga mengusulkan pelaksanaan edukasi moral dan monitoring rutin terhadap para petugas.
Ia menegaskan bahwa pegawai penjaga tahanan harus memegang sumpah jabatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral sejak awal proses perekrutan, agar lembaga pemasyarakatan benar-benar menjalankan fungsinya sebagai institusi rehabilitasi, bukan sarang kriminalitas internal. (adm)