KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Jumat (12/7/2025) — Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan bahwa seluruh penyedia jasa transportasi air di Sungai Kahayan harus melengkapi kapalnya dengan alat keselamatan standar, seperti jaket pelampung yang layak pakai.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan kecelakaan kapal kecil (kelotok) akibat terbentur arus, yang mengakibatkan satu penumpang tewas.
Ia menambahkan bahwa penyedia jasa harus bersikap tegas: menolak penumpang yang enggan menggunakan alat keselamatan, meski mereka mengaku bisa berenang.
Tujuannya agar tidak terjadi korban jiwa saat terjadinya insiden di air.
Arus Kahayan memang dikenal deras dan kuat, sehingga kesalahan kecil bisa berujung fatal.
Syaufwan juga meminta pemerintah daerah, khususnya Satpol PP dan Kepolisian, melakukan patroli keselamatan perairan secara rutin.
Ini penting untuk memastikan armada layak operasi dan penumpang mematuhi standar keselamatan. Pengawasan yang lemah hanya memicu praktik kelalaian yang bisa berujung bencana. (adm)