Legislator Palangka Raya Minta Pelayanan Puskesmas Pahandut Tetap Aktif Meski Sengketa Lahan

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Senin (3/3/2025) — Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, meminta agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut, Jalan Darmosugondo, tetap berjalan normal meskipun proses sengketa kepemilikan tanah masih berjalan.

Sengketa tersebut telah dimenangkan ahli waris di Mahkamah Agung, berarti secara hukum lahan tersebut bukan lagi milik Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sigit menyebut dua opsi solusi: membeli kembali lahan dari ahli waris atau memindahkan puskesmas ke lokasi baru.

Namun, ia menegaskan, selama negosiasi berlangsung, fasilitas kesehatan tidak boleh terganggu.

“Jika terpaksa dipindah sementara, bangunan tetap harus berdiri dan pelayanan tetap berlangsung,” ujarnya

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal kasus tersebut, termasuk kemungkinan membentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar tersusun solusi terbaik tanpa merugikan masyarakat sekitar.

“Pelayanan dasar masyarakat jangan sampai terganggu karena persoalan administrasi atau hukum,” tegasnya. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *