Legislator Palangka Raya Minta Kebijakan Relokasi Permukiman Padat Disiapkan Secara Matang

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menilai pemerintah kota perlu menyiapkan kebijakan relokasi yang matang bagi warga yang tinggal di kawasan padat penduduk.

Menurutnya, kawasan seperti itu kerap menjadi lokasi kebakaran yang menyebabkan kerugian besar.

Jati menyebut wacana relokasi sebenarnya sudah pernah muncul pada 2014, namun pelaksanaannya membutuhkan kajian menyeluruh.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya tidak bisa secara tiba-tiba memindahkan warga tanpa mempertimbangkan kesiapan lahan, kondisi geografis, dan faktor sosial masyarakat.

Saat ini, kata Jati, pemerintah kota masih mencari solusi terbaik untuk kawasan seperti Puntun yang tidak hanya rawan kebakaran, tetapi juga sering terendam banjir saat musim hujan. I

a menilai relokasi perlu disiapkan dengan memperhatikan aspirasi dan alasan warga yang tetap memilih tinggal di wilayah tersebut.

“Pemerintah perlu mendengar langsung kebutuhan warga agar relokasi benar-benar sesuai dan bisa diterima,” ujarnya, Senin (4/8/2025)

Selain itu, Jati meminta Dinas Sosial Kota Palangka Raya terus memberikan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Jalan Kalimantan, Gang Mandau, Kelurahan Pahandut, yang menghanguskan 16 rumah dan tiga barak beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu warga memulai kembali kehidupan mereka.

“Walaupun masyarakat sudah berupaya menanggulangi, pemerintah tetap perlu hadir memberikan bantuan pascabencana,” kata Jati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *